VONIS KASUS PENGANIAYAAN TARUNA AKPOL

  • 13 Desember 2017 17:15
VONIS KASUS PENGANIAYAAN TARUNA AKPOL
Terdakwa kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang Taruna Tingkat II Akpol Bripdatar M. Adam, Rinox Lewi Wattimena menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, Rabu (13/12). Majelis hakim memvonis Rinox Lewi Wattimena dengan hukuman tujuh bulan penjara. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2434
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
13/12/2017 17:15 WIB
Fotografer
R Rekotomo
Editor