VONIS KASUS PENGANIAYAAN TARUNA AKPOL
Empat terdakwa kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang Taruna Tingkat II Akpol Bripdatar M. Adam (dari kanan) Christian Atmadibrata, Gibrail Chartens, Martinus Bentanone, dan Gilbert Jordi, menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, Rabu (13/12). Majelis hakim memvonis Christian Atmadibrata dengan hukuman satu tahun penjara sementara Gibrail Chartens, Martinus Bentanone dan Gilbert Jordi divonis enam bulan 20 hari penjara. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww/17.