PEMUSNAHAN BARANG IMPOR ILEGAL
![PEMUSNAHAN BARANG IMPOR ILEGAL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2019/09/09/pemusnahan-barang-impor-ilegal-lvmq-dom.jpg)
Petugas Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menunjukkan sejumlah barang hasil temuan impor tidak sesuai izin saat akan dimusnahkan di Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/9/2019). Kementerian Perdagangan melalui Ditjen PKTN memusnahkan ratusan jenis barang impor ilegal asal China di luar kawasan pabean (post border) periode Januari-Agustus 2019 di wilayah Jateng dengan total kerugian negara mencapai sekitar enam miliar rupiah. ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc.
Related photo
Tags: