PETANI PEMBAKAR LAHAN DIVONIS BEBAS

  • 4 Februari 2020 17:30
PETANI PEMBAKAR LAHAN DIVONIS BEBAS
Petani pembakar lahan seluas 20x20 meter Syarifudin (68) menangis usai pembacaan vonis oleh hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Selasa (4/2/2020). Syarifudin divonis bebas karena dinilai tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan hal sebagaimana yang didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dimana sebelumnya JPU menuntut Syarifudin dengan hukuman 4 tahun penjara disertai denda sebesar Rp 3 miliar, karena dinilai dengan sengaja membakar lahan seluas 20×20 meter di wilayah Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.12 MB
Created
04/02/2020 17:30 WIB
Photographer
Rony Muharrman
Editor
Hermanus Prihatna