PELEMBAGAAN EMPAT PILAR

  • 11 Mei 2011 17:00
 PELEMBAGAAN EMPAT PILAR
JAKARTA, 11/5 - PELEMBAGAAN EMPAT PILAR. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Assiddiqie (kanan) berbincang dengan Ketua MPR Taufik Kiemas seusai pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/5). MPR menginginkan pembentukan lembaga atau badan khusus untuk memasyarakatkan empat pilar bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ss/ama/11.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2200x1462
File size
582.87 KB
Created
11/05/2011 17:00 WIB
Photographer
Andika Wahyu
Editor