PELEMBAGAAN EMPAT PILAR

  • 11 Mei 2011 17:00
 PELEMBAGAAN EMPAT PILAR
JAKARTA, 11/5 - PELEMBAGAAN EMPAT PILAR. Ketua MPR Taufik Kiemas (kiri) berbincang dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Assiddiqie seusai pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/5). MPR menginginkan pembentukan lembaga atau badan khusus untuk memasyarakatkan empat pilar bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ss/ama/11.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2200x1440
File size
474.42 KB
Created
11/05/2011 17:00 WIB
Photographer
Andika Wahyu
Editor