SIDANG VONIS KASUS KTP ELEKTRONIK

  • 31 Oktober 2022 21:45
SIDANG VONIS KASUS KTP ELEKTRONIK
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Isnu Edhi Wijaya (kanan) dan Husni Fahmi (kiri) bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/10/2022). Majelis Hakim memvonis Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.71 MB
Created
31/10/2022 21:45 WIB
Photographer
Muhammad Adimaja
Editor
Rahmadi Rekotomo