UNGKAP KASUS PERDAGANGAN MANUSIA

  • 7 Desember 2022 16:00
UNGKAP KASUS PERDAGANGAN MANUSIA
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (tengah) bersama Kasat Reskrim AKP Yohanes Redhoi Sigiro (kanan) memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus perdagangan manusia di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap dua orang tersangka yang terlibat perdagangan manusia dengan modus pencarian karyawan perempuan yang akan dijadikan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal di Malaysia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
Tags:
Image information
Image size
4080x2720
File size
1.93 MB
Created
07/12/2022 16:00 WIB
Photographer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Andika Wahyu