PENGUNGKAPAN KASUS PENYELUNDUPAN BARANG BEKAS DAN ILEGAL

  • 24 Maret 2023 15:35
PENGUNGKAPAN KASUS PENYELUNDUPAN BARANG BEKAS DAN ILEGAL
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 535 bal karung pakaian, 577 unit ponsel ilegal dan 27 unit tablet ilegal. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.14 MB
Created
24/03/2023 15:35 WIB
Photographer
Muhammad Adimaja
Editor
Hermanus Prihatna