PENGUNGKAPAN KASUS PENYELUNDUPAN BARANG BEKAS DAN ILEGAL

  • 24 Maret 2023 15:35
PENGUNGKAPAN KASUS PENYELUNDUPAN BARANG BEKAS DAN ILEGAL
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti berupa pakaian bekas hasil pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 535 bal karung pakaian, 577 unit ponsel ilegal dan 27 unit tablet ilegal. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.36 MB
Created
24/03/2023 15:35 WIB
Photographer
Muhammad Adimaja
Editor
Hermanus Prihatna