Pengungkapan kasus peretasan kartu kredit

  • 8 Agustus 2023 14:55
Pengungkapan kasus peretasan kartu kredit
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (kanan) bersama Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kedua kiri) dan Atase Kepolisian Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia Miyagawa (kiri) menunjukan tersangka terkait pengungkapan kasus akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023). Dalam kasus itu Ditipidsiber Bareskrim Polri bersama pihak Kepolisian Jepang berhasil mengamankan dua tersangka WNI beserta alat bukti diantaranya ponsel pintar, laptop dan hardisk pada kasus peretasan kartu kredit yang mengakibatkan total kerugian sebesar Rp1.6 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5397x3598
File size
2.33 MB
Created
08/08/2023 14:55 WIB
Photographer
Muhammad Adimaja
Editor
Hermanus Prihatna