Sidang tuntutan Dody Martimbang

  • 20 September 2023 15:30
Sidang tuntutan Dody Martimbang
Terdakwa kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco Montrado, Dody Martimbang (kiri) mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/9/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Dody Martimbang selama 7 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp500 juta karena dianggap bersalah terkait kerja sama pengolahan anoda logam yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp100 miliar. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/Spt.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4122x2748
File size
916.08 KB
Created
20/09/2023 15:30 WIB
Photographer
Fakhri Hermansyah
Editor
Saptono