Insentif pajak pertambahan nilai

  • 26 Oktober 2023 09:20
Insentif pajak pertambahan nilai
Foto udara komplek perumahan di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). Pemerintah akan memberlakukan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) 100 persen untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar yang mulai berlaku November 2023 hingga Juni 2024. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3134
File size
2.92 MB
Created
26/10/2023 09:20 WIB
Photographer
Raisan Al Farisi
Editor
Puspa Perwitasari