Pemungutan PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

  • 6 Januari 2024 20:35
Pemungutan PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Konsumen berbelanja melalui aplikasi daring di Jakarta, Sabtu (6/2/2024). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghimpun Rp6,76 triliun dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sepanjang 2023. ANTARA FOTO/Putri Hanifa/sgd/tom.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
3.5 MB
Created
06/01/2024 20:35 WIB
Photographer
Putri Hanifa
Editor
Rahmadi Rekotomo