Bareskrim Polri ungkap kasus penebangan liar
![Bareskrim Polri ungkap kasus penebangan liar](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2024/01/18/bareskrim-polri-ungkap-kasus-penebangan-liar-19tm0-dom.jpg)
Seorang anggota polisi melintas di dekat barang bukti kayu hasil penebangan liar (illegal logging) saat rilis kasus di PT Kayan Wood Industries, Desa Paji, Lamongan, Jawa Timur, Kamis (18/1/2024). Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dan menyita 1.259 kayu bulat berbagai jenis hasil penebangan liar di Desa Tumbang Baloi, Kalimantan Tengah yang dilakukan oleh PT Cakra Sejati Sampurna. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/tom.
Related photo
Tags: