KPU minta MK tolak gugatan atas hasil pilpres

  • 28 Maret 2024 14:50
KPU minta MK tolak gugatan atas hasil pilpres
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). Dalam sidang yang juga mendengarkan jawaban keterangan pihak terkait (pihak capres-cawapres nomor urut 02) dan Bawaslu itu, KPU meminta MK menolak gugatan pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD atas hasil Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
2.26 MB
Created
28/03/2024 14:50 WIB
Photographer
Aditya Pradana Putra
Editor
Rahmadi Rekotomo