MK TOLAK GUGATAN PRABOWO-HATTA
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah) didampingi sembilan Hakim MK memimpin sidang pembacaan putusan sengketa Pemilihan Presiden di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8). Majelis hakim konstitusi memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/mes/14