MK TOLAK GUGATAN PRABOWO-HATTA
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (kanan) berdiskusi dengan Hakim MK Arief Hidayat (kiri) saat memimpin sidang pembacaan putusan sengketa Pemilihan Presiden di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8). Majelis Hakim Konstitusi memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/mes/14