SAKSI DEVID
JOMBANG, 30/10 - SAKSI DEVID. Terpidana Devid Eko Prianto menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Asrori dengan terdakwa Maman Sugiyanto alias Sugik di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Kamis (30/10). Dalam kesaksiannya, Devid yang juga dipenjara 12 tahun pada kasus yang sama mengatakan terpaksa mengakui membunuh Asrori karena tidak tahan disiksa oleh oknum kepolisian. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ss/mes/08