SAKSI DEVID
JOMBANG, 30/10 - SAKSI DEVID. Refleksi dari kaca spion kendaraan barang bukti, terpidana Devid Eko Prianto (kiri) menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Asrori dengan terdakwa Maman Sugiyanto alias Sugik (kanan) di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Kamis (30/10). Dalam kesaksiannya, Devid yang juga dipenjara 12 tahun pada kasus yang sama mengatakan terpaksa mengakui membunuh Asrori karena tidak tahan disiksa oleh oknum kepolisian. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ss/mes/08