KASUS NARKOBA DI APARTEMEN

  • 2 April 2015 15:40
KASUS NARKOBA DI APARTEMEN
Petugas menunjukkan tersangka pengedar narkoba pada jumpa pers kasus narkoba di apartemen Green Pramuka, Jakarta, Kamis (2/4). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menindak transaksi narkoba di apartemen tersebut dan mengungkap jaringannya yang dikendalikan dari dalam penjara dengan barang bukti sabu-sabu seberat 6,7 kilogram dan ekstasi sebanyak 6.700 butir. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/Spt/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2054
File size
1.01 MB
Created
02/04/2015 15:40 WIB
Photographer
Fanny Octavianus
Editor