SIDANG EKSEPSI IRMAN GUSMAN

  • 15 November 2016 16:10
SIDANG EKSEPSI IRMAN GUSMAN
Terdakwa kasus suap distribusi kuota gula impor di Sumatera Barat (Sumbar) Irman Gusman (kanan) berjalan didampingi Kuasa Hukumnya Yusril Ihza Mahendra (kedua kanan) usai menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/11). Tim kuasa hukum mantan Ketua DPD Irman Gusman menolak surat dakwaan JPU karena terdapat 12 kesalahan atau "error in procedure" yang dianggap dilakukan oleh KPK. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2002
File size
1.27 MB
Created
15/11/2016 16:10 WIB
Photographer
Rosa Panggabean
Editor