SIDANG EKSEPSI IRMAN GUSMAN

  • 15 November 2016 16:10
SIDANG EKSEPSI IRMAN GUSMAN
Terdakwa kasus suap distribusi kuota gula impor di Sumatera Barat (Sumbar) Irman Gusman (kanan) menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/11). Tim kuasa hukum mantan Ketua DPD Irman Gusman menolak surat dakwaan JPU karena terdapat 12 kesalahan atau "error in procedure" yang dianggap dilakukan oleh KPK. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2002
File size
1.54 MB
Created
15/11/2016 16:10 WIB
Photographer
Rosa Panggabean
Editor