SIDANG VONIS MARISI MATONDANG

  • 13 September 2017 19:10
SIDANG VONIS MARISI MATONDANG
Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Marisi Matondang menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/9). Mantan anak buah Nazaruddin tersebut divonis tiga tahun penjara dengan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/17.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.64 MB
Created
13/09/2017 19:10 WIB
Photographer
Sigid Kurniawan
Editor