SIDANG PK IRMAN GUSMAN

  • 10 Oktober 2018 14:35
SIDANG PK IRMAN GUSMAN
Terpidana kasus suap kuota pembelian gula impor di Perum Bulog Irman Gusman bergegas seusai menjalani sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/10). Dalam sidang tersebut mantan Ketua DPD mengajukan tiga novum atau bukti baru berupa surat perintah Bulog yang hanya menyetujui penjualan gula untuk operasi pasar dilakukan CV Semesta Berjaya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/18.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4387x2924
File size
2.03 MB
Created
10/10/2018 14:35 WIB
Photographer
Rivan Awal Lingga
Editor