RAZIA KOSMETIK ILEGAL

  • 10 Desember 2018 14:40
RAZIA KOSMETIK ILEGAL
Sejumlah Kosmetik tanpa ijin edar hasil razia Kantor Pengawas Obat dan Makanan Banyumas, bersama Dinkes dan Disperindagkop se-Karesidenan Banyumas digelar oleh petugas di Kantor POM Banyumas, Jateng, Senin (10/12/2018). Dalam razia gabungan tersebut, petugas menyita 17.242 kosmetik tanpa ijin edar dan diduga mengandung bahan kimia berbahaya, dengan nilai ekonomi sebesar Rp.251.929.000 .-. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hp.
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.81 MB
Created
10/12/2018 14:40 WIB
Photographer
Idhad Zakaria
Editor
Hermanus Prihatna