PENYELUNDUPAN SABU-SABU TANGERANG
Petugas Bea Cukai menggiring tiga wanita pelaku penyelundup sabu usai diperlihatkan kepada media di kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (28/1). Barang haram senilai 6,2 Miliar masuk ke Indonesia dengan berbagai modus seperti disimpan didalam pakain dalam wanita, di gagang pintu serta didalam buku cerita anak. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Asf/pd/15.